Didik Agung Eko Wahono Ungkap Tantangan Pertanahan di Kutai Kartanegara

img

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menyampaikan bahwa persoalan pertanahan menjadi masalah yang kerap muncul di daerah pemilihannya, yaitu Kutai Kartanegara. Konflik seperti tumpang tindih lahan dan sengketa kepemilikan masih menjadi hal yang sulit diatasi oleh masyarakat.

Menurut Didik, persoalan ini tidak lepas dari perubahan aturan yang mengalihkan seluruh kewenangan perizinan dan pengawasan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah daerah dan DPRD kehilangan ruang gerak dalam mengawasi langsung masalah di lapangan.

“Sekarang semua keputusan soal izin dan pengawasan ada di pusat. Kami di daerah cuma bisa mengawasi dan melapor, tapi tidak bisa langsung bertindak,” katanya, Selasa (27/5/2025).

Akibatnya, DPRD dan pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif dan pelaporan, tanpa memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa secara langsung. Kondisi ini membatasi upaya penyelesaian masalah yang sudah berlangsung lama.

Didik menjelaskan, seandainya kewenangan pengawasan dan penyelesaian sengketa pertanahan bisa dikembalikan ke tingkat provinsi atau kabupaten, penyelesaian masalah di daerahnya akan jauh lebih efektif dan cepat.

“Kami yakin kalau kewenangan itu ada di daerah, kami bisa menyelesaikan masalah yang sering terjadi selama ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan ini bukan karena lemahnya peran daerah, melainkan aturan yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah dan DPRD dalam urusan pertanahan.

Didik mengingatkan bahwa persoalan pertanahan yang berulang ini menjadi tantangan besar dalam melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan keadilan di daerah.

Oleh karena itu, ia berharap adanya evaluasi dan perubahan kebijakan agar kewenangan pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat diperkuat di tingkat daerah demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. (ADV)